Dana Kelurahan Sulit Direalisasikan

Dana Kelurahan Sulit Direalisasikan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dana untuk kelurahan sepertinya bakal sulit direalisasikan pada 20 kelurahan di Kabupaten Seluma. Pasalnya, ada keharusan pemerintah daerah menyediakan dana pendamping sebesar Rp 6 miliar . Dana pendamping ini sangat tidak mungkin lagi dianggarkan Pemerintah Kabupaten Seluma. Karena, saat ini APBD Kabupaten Seluma, 2019 sudah disahkan, serta sudah mulai dijalankan.

“Kalau dana pendamping yang harus disiapkan sebesar Rp 300 juta setiap kelurahan. Dengan jumlah kelurahan sebanyak 20 dibutuhkan anggaran Rp 6 miliar. Jelas daerah tidak akan mampu. Karena, APBD sudah disahkan. Kecuali, kebijakan ini sebelum APBD dibahas. Baulah kemungkinan besar bisa dianggarkan,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (26/3).

Dijelaskan, jika harus menyiapkan dana pendamping jelas pemerintah daerah tidak mampu. Dikeluhkan sekda, kebijakan pemerintah pusat yang saat ini dikeluarkan sering memberatkan pemerintah daerah. Seperti, masalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kemudian, termasuk juga masalah dana kelurahan ini. Pemerintah RI sebelumnya menyampaikan mengucurkan DAU tambahan sebesar Rp 7 miliar untuk dialokasikan ke kelurahan. Karena kelurahan diberikan anggaran khusus. Namun belakangan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah melakukan sosialisasi ke Kabupaten Seluma, sebelum dikucurkan harus menyiapkan dana pendamping.

“Seharusnya kalau memang memberikan DAU tambahan. Kenapa harus disiapkan dana pendamping, sedangkan APBD sudah selesai. Tidak mungkin merubah APBD ditengah jalan bisa dipidana. Jadi masalah ini akan kami pelajari lagi. Termasuk kami melakukan konsultasi ke Pemerintah RI. Bagaimana seharusnya merealisasikan anggaran kelurahan,” tegas Sekda Seluma.

Berbeda jika dana kelurahan ini dikucurkan pada 2020. Maka saat pembahasan APBD 2020 nanti, baru bisa dianggarkan untuk dana pendampingnya.  Sebelumnya direncanakan setiap kelurahan menerima dana sebesar Rp 370 juta. Yang bersumber dari DAU tambahan. Anggaran ini akan digunakan untuk pembanguna ditingkat kelurahan. Karena saat ini kelurahan terabaikan dibandingkan dengan desa, yang mendapatkan kucuran dana hingga miliaran setiap desa. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: